PENGERTIAN SHOLAWAT
MENURUT BAHASA
Sholawat merupakan bentuk jamak dari kata Shollu atau Shalat yang berarti doa, keberkahan, kemuliaan, kesejahteraaan dan ibadah. sehingga shalawat menurut Bahasa bisa diartikan sebagai doa, sebagaimana dalam firman Allah SWT:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Al-Ahzaab: 56) PENGERTIAN SHOLAWAT MENURUT ISTILAH Shalawat menurut istilah adalah pujian kepada nabi sesuai firman allah diatas, ibnu Katsir menyebutkan dalam tafsirnya ketika meriwayatkan tenbatang Abu Aliyah yang berkata bahwa sholawat adalah: Apabila shalawat itu datang dari Allah kepada Nabi, maka shalwat itu berarti memberikan rahmat dan kemuliaan (rahmat tadhim) Apabila shalawat itu datangnya dari Malaikat kepada Nabi, maka itu berarti memohonkan ampunan, Dalam ayat di atas, Allah telah menyebutkan tentang kedudukan hamba dan Rasul-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tempat yang tertinggi, bahwa Allah SWT memujinya di hadapan para Malaikat yang terdekat, dan bahwa para Malaikat pun mendo’akan untuknya, lalu Allah SWT memerintahkan segenap penghuni alam ini untuk mengucapkan shalawat dan salam atasnya, sehingga bersatulah pujian untuk beliau di alam yang tertinggi dengan alam terendah (bumi). Apabaila Shalawat itu datangnya dari Manusia dan JIn , maka itu berarti doa supaya diberikan rahmat dan kemuliaan Adapun makna: “Ucapkanlah salam untuknya” adalah berilah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam penghormatan dengan penghormatan Islam. Dan jika bershalawat kepada Nabi Muhammad hendaklah seseorang menjawabnya dengan salam untuk beliau. Karena itu hendaknya tidak membatasi dengan salah satunya saja. Mengucapkan shalawat untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan oleh syari’at pada waktu-waktu yang dipentingkan, baik yang hukumnya wajib atau sunnah muakkadah. Dalam kitab Jalaa’ul Afhaam, Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan 41 waktu (tempat). Beliau rahimahullah memulai dengan sesuatu yang paling penting yakni ketika shalat di akhir tasyahhud. Di waktu tersebut para ulama sepakat tentang disyari’atkannya bershalawat untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun mereka berselisih tentang hukum wajibnya.MAMFAAT SHOLAWAT
Kemudian Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan beberapa manfaat dari mengucapkan shalawat untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana beliau menyebutkan ada 40 manfaat. Di antara manfaat itu adalah: 1. Shalawat merupakan bentuk ketaatan kepada perintah Allah. 2. Mendapatkan 10 kali shalawat dari Allah bagi yang bershalawat sekali untuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 3. Diharapkan dikabulkannya do’a apabila didahului dengan shalawat tersebut. 4. Shalawat merupakan sebab mendapatkan syafa’at dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika ketika mengucapkan shalawat diiringi dengan permohonan kepada Allah agar memberikan wasilah (kedudukan yang tinggi) kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Kiamat. 5. Shalawat merupakan sebab diampuninya dosa-dosa. 6. Shalawat merupakan sebab sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab orang yang mengucapkan shalawat dan salam kepadanya. Sumber: Shalawat untuk Sabf Kekasih Penulis Syahrun Penerbit Wahyu Qolbu
0 Comments