Logo Muhammad

SHALAT SUNAT NIKAH

Shalat ini boleh dilakukan berjama’ah (berdua) dan boleh juga munfarid (masing-masing). Setelah akad nikah, bagi kedua mempelai disunatkan tasyakuran, shalat subat karena mereka telah selamat menikah dan maqbul niatnya. Waktunya: Setelah akad nikah, baik siang maupun malam asal jangan diwaktu karohah. Banyaknya: Dua raka’at Niatnya: اُصَلِّى سُنَّة النِّكَاحِ رَكْعَتَيْنِ الِلهِ تَعَا لٰى اللهُ أَكْبَرْ . Ushalli sunnatan nikaahi rak’atainii lillaahi ta’aalaa. Allahu Akbar Artinya: Aku niat shalat sunat Nikah dua raka’at karena Allah ta’aalaa. Allahu Akbar. https://youtu.be/f8iF8ECl-Z0 Surat yang dibaca: Surat apa saja. Inilah shalawat Munjiyat yang sebaiknya dibaca setelah shalat dan zikir. Apa yang diminta, hajat dunia atau hajat akhirat, maka Allah akan mengabulkannya lebih cepat dari pada kilat. Sebagaiman ‘ulama besar berkata: “Sesungguhnya shalawat ini sebagian dari gedung-gedung Arsy” اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاَةٌ تُنْجِيْنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الْاَهْوَالِ وَالْاٰفَاتِ وَتَقْضِيْ لَنَابِهَاجَمِيعَ الْحَاجَاتِ وَتُطَهِّرُنَابِهَا مِنْ جَمِيْعِ السَيِّئَاتِ وَتَرْفَعُنَابِهَا عِنْدَكَ اَعْلَى الدَّرَجَاتِ وَتُبَلِّغُنَابِهَا اَقْصَى الْغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِى الْحَيَاةِ وَبَعْدَ الْمَمَاتِ . Allahumma sholli 'alaa sayyidinaa Muhammadin sholaatan tunjiinaa bihaa min jamii'il-ahwaali wal-aafaati wa taqdhii lanaa bihaa jamii'al-haajaati wa tuthahirunaa bihaa min jamii'is-sayyi'aati wa tarfa'unaa bihaa 'indaka a'lad-darajaati wa tuballigunaa bihaa aqshal-gaayaati min jamii'il-khairaati fil-hayaati wa ba'dal-mamaati. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad Saw yang melaluinya Engkau akan menyelamatkan kami dari semua keadaan yang menakutkan dan membahayakan, dengan rahmat itu Engkau akan mendatangkan semua hajat kami dan membersihkan semua keburukan kami, mengangkat kami pada derajat tertinggi, menyampaikan kami pada puncak tujuan, dari semua kebaikan di waktu hidup dan sesudah mati.” ***

Bagikan :

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya

Close
Close