Shalat sunat Thawah termasuk kedalam shalat subat yang tidak disunatkan berjama’ah. Shalat ini adalah sunat sesudah Thawaf di Baitullah (Thawaf Qudum, Ifadhah, Wada’)
https://youtu.be/meGhiVmBXDo
Thawaf artinya mengelilingi Ka’bah tujuh kali, dimulai di pintu Ka’bah dan berakhir di pintu Ka’bah pula. Bila selesai Thawaf disunatkan melakukan shalat Thawaf di samping Baitullah. Lebih baik di makam Ibrahim atau Hijr Ismail.
Macam-macam Thawaf:
- Thawaf Qudum, dilakukan mulai tiba di Mekkah
- Thawaf Ifadhah, yaitu Thawaf rukun dilakukan sepulang dari Mekkah
- Thawaf Wada’, dilakukan ketika akan meninggalkan Mekkah
- Thawaf Nazar, yaitu Thawaf yang dinazarkan
0 Comments