Logo Muhammad

SHALAT SUNAT THAWAF

Shalat sunat Thawah termasuk kedalam shalat subat yang tidak disunatkan berjama’ah. Shalat ini adalah sunat sesudah Thawaf di Baitullah (Thawaf Qudum, Ifadhah, Wada’) https://youtu.be/meGhiVmBXDo Thawaf artinya mengelilingi Ka’bah tujuh kali, dimulai di pintu Ka’bah dan berakhir di pintu Ka’bah pula. Bila selesai Thawaf disunatkan melakukan shalat Thawaf di samping Baitullah. Lebih baik di makam Ibrahim atau Hijr Ismail.   Macam-macam Thawaf:
  1. Thawaf Qudum, dilakukan mulai tiba di Mekkah
  2. Thawaf Ifadhah, yaitu Thawaf rukun dilakukan sepulang dari Mekkah
  3. Thawaf Wada’, dilakukan ketika akan meninggalkan Mekkah
  4. Thawaf Nazar, yaitu Thawaf yang dinazarkan
Waktunya: Mengerjakan shalat Thawaf tidak terikat pada waktu dan hari-hari tertentu. Banyaknya: Dua raka’at Niatnya: اُصَلِّى سُنَّة الطّوَّافِ رَكْعَتَيْنِ الِلهِ تَعَا لٰى اللهُ أَكْبَرْ. Ushalli sunnatath thawwafi rak’atainii lillaahi ta’aalaa. Allahu Akbar Artinya: Aku niat shalat sunat Thawaf dua raka’at karena Allah ta’aalaa. Allahu Akbar.   Tata caranya: Sama dengan shalat sunat yang lain. Untuk lengkapnya lihat petunjuk Ibadah Haji.

Bagikan :

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya

Close
Close