Diantara shalat sunat yang tidak disunatkan berjama’ah ialah shalatsunat Tahiyyatul Masjid, yakni shalat sopan santun waktu kita masuk ke dalam Masjid (menghormati Masjid).
Disunatkan bagi setiap orang, bila masuk ke dalam Masjid supaya shalat Tahiyyatul Masjid dua raka’at sebelum duduk. Shalat ini tidak perlu dilakukan kalau sudah duduk dengan sengaja, sekalipun sebentar, kecuali kalau duduk karena lupa.
https://youtu.be/tXwyloauPTI
Waktunya:
Segera setelah masuk ke dalam Masjid
Banyaknya:
Dua raka’at
Niatnya:
اُصَلِّى سُنَّة تَحِيَّةُالْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ الِلهِ تَعَا لٰى اللهُ أَكْبَرْ .
Ushalli sunnatan tahiyyatal masjidi rak’ataini lillaahi ta’aalaa. Allahu Akbar
Artinya: Aku niat shalat sunat Tahiyyatul Masjid dua raka’at karena Allah ta’aalaa. Allahu Akbar.
Namun sesudah dekat waktu iqamat jangan mengerjakan shalat ini, sehingga akan berakibat ketinggalan takbirratul ihram nya imam. Maka shalat sunat ini diganti dengan membaca tasbih saja.
Fadilah Bulan Rabiul Awal: Keutamaan dan Makna dalam Tradisi Islam
Bulan Rabiul Awal adalah bulan yang penuh berkah dan makna bagi umat Islam. Salah satu alasan utama adalah karena...
0 Comments