Shalat sunat Fajri termasuk kedalam shalat sunat yang tidak disunatkan berjama’ah. Banyak sekali hadits-hadits yang menjelaskan betapa istimewanya dan besar sekali keutamaanya shalat Fajri itu, antara lain:
- Dari Siti Aisyah r.a bahwa Rasulullah Saw bersabda:
- Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda: “janganlah engkau tinggalkan dua rak’at sunat Fajri, meskipun kalian dikejar oleh tentara berkuda”. (H.R Abu Dawud dan Baihaqi)
- Siti Aisyah berkata, bahwa: “tidak ada shalat sunat yang lebih dipentingkan oleh Nabi Saw selain dari sua raka’at Subuh”. (H.R Bukhari dan Muslim)
0 Comments