Logo Muhammad

SHALAT SUNAT FAJRI

Shalat sunat Fajri termasuk kedalam shalat sunat yang tidak disunatkan berjama’ah. Banyak sekali hadits-hadits yang menjelaskan betapa istimewanya dan besar sekali keutamaanya shalat Fajri itu, antara lain:
  • Dari Siti Aisyah r.a bahwa Rasulullah Saw bersabda:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّ نْيَا وَمَا فِيْهَا (رواه اٰ محروسلم وا لىرىزى) Artinya: “Dua raka’at shalat sunat Fajri lebih baik dari pada dunia beserta isinya”. (H.R Ahmad dan At-Tirmizi)
  • Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda: “janganlah engkau tinggalkan dua rak’at sunat Fajri, meskipun kalian dikejar oleh tentara berkuda”. (H.R Abu Dawud dan Baihaqi)
  • Siti Aisyah berkata, bahwa: “tidak ada shalat sunat yang lebih dipentingkan oleh Nabi Saw selain dari sua raka’at Subuh”. (H.R Bukhari dan Muslim)
https://youtu.be/Ff5DupfTubE Waktunya: Terbit fajar shiddiq setelah azan Subuh (awal waktu) Banyaknya: Dua raka’at Niatnya: اُصَلِّى سُنَّة تَحِيَّةُالْفَجْرِ رَكْعَتَيْنِ الِلهِ تَعَا لٰى اللهُ أَكْبَرْ . Ushalli sunnatal fajri rak’ataini lillaahi ta’aalaa. Allahu Akbar Artinya: Aku niat shalat sunat Fajri dua raka’at karena Allah ta’aalaa. Allahu Akbar. Surat yang dibaca: Raka’at awal ba’da Fatihah              : Al-Kafirun Raka’at kedua ba’da Fatihah           : Al-Ikhlas   Sabda Rasulullah Saw:kamu takkan bisa mencukupi kebutuhan hidup manusia dengan harta kekayaanmu, tetapi kamu nisa mencukupinya dengan ramah-tamah, dengan muka yang cerah dan dengan tingkah laku yang baik”. (Al-Hadits)

Bagikan :

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya

Close
Close