Kita sudah sampai ke pelajaran penting untuk segenap umat khusus nya jamaah Batirurahman yang saya cintai dan takdimi. pelajaran kali ini adalah tentang “rukun-rukun shalat”
Rukun-rukun shalat ada 14. Yaitu:
1. Berdiri jika mampu,
2. Takbiratul ikhram,
3. Membaca Al-Fatihah,
4. Ruku’,
5. I’tidal setelah ruku’,
6. Sujud diatas 7 anggota badan,
8. Bangkit dari sujud,
9. Duduk diantara dua sujud,
10. Tuma’ninah disemua gerakan,
11. Tertib (runut diantara rukun-rukun tersebut),
12. Duduk untuk tasyahud akhir,
13. Bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan
14. Mengucap 2 kali salam.
Rukun adalah bagian yang terkuat dari segala sesuatu yang tidak akan tegak kecuali dengan rukun tersebut. Dan jika rukun itu tidak ada, maka akan batal satu amalan. Dan rukun ini tidak boleh ditinggalkan baik dengan sengaja, lupa atau tidak tahu. Karena ibadah tidak akan tegak kecuali dengan rukun-rukunnya. Sebagaimana satu rumah tidak akan tegak kecuali dengan tiang-tiangnya. Apabila satu rukun atau satu tiang dari tiang-tiang rumah itu hancur atau jatuh, maka rumah itu pun akan jatuh. Begitu pula dengan ibadah shalat yang tidak akan tegak kecuali dengan rukun-rukunnya yang jumlahnya ada 14 rukun.
1. BERDIRI JIKA MAMPU
Rukun pertama dari rukun-rukun shalat adalah berdiri jika mampu. Memulai dengan rukun ini karena rukun ini mendahului semua rukun-rukun yang lain. Barangsiapa yang mampu untuk berdiri dan dia shalat wajib dengan duduk, maka tidak sah shalatnya. Karena berdiri adalah rukun selama seseorang mampu untuk berdiri. Allah Ta’ala berfirman :
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّـهِ قَانِتِينَ ﴿٢٣٨﴾
“Jagalah shalat-salat kalian dan shalat wustha dan berdirilah menghadap kepada Allah dengan penuh ketundukan.” (QS. Al-Baqarah[2]: 238)
Juga dalam hadits tentang seorang yang buruk shalatnya, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan kepadanya :
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ
“Jika engkau berdiri untuk melakukan shalat maka bertakbirlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا
“Shalatlah dalam keadaan berdiri dan jika engkau tidak mampu maka duduklah.” (HR. Bukhari)
Jika mampu untuk berdiri, maka seseorang harus shalat dalam keadaan berdiri. Namun jika dia tidak mampu untuk berdiri, maka boleh untuk shalat duduk. Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
“Dan jika engkau tidak mampu maka shalatlah dalam keadaan berbaring.” (HR. Bukhari)
Maksudnya hadits di atas adalah :
فَاتَّقُوا اللَّـهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Dan bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun[64]: 16)
Yang perlu diperhatikan sebagian jamaah shalat apabila ia masuk mushola atau masjid kemudian mendatangi tempat kursi-kursi dan ia mengambil satu kursi kemudian ia letakkan di shaf kemudian duduk di kursi tersebut dan bertakbir dalam keadaan duduk. Padahal dia masuk ke mushola atau masjid dalam keadaan berjalan. Bahkan seandainya dia menemukan temannya, mungkin dia akan mengobrol dengannya dalam keadaan berdiri. Berarti dia mempunyai kemampuan untuk berdiri akan tetapi dia shalat dalam keadaan duduk. Maka ini perlu diperhatikan, orang yang datang ke mushola atau masjid dalam berjalan mengambil kursi, maka minimal dia bertakbir dalam keadaan berdiri. Dan apabila dia merasa butuh untuk duduk, apa lagi jika imam memanjangkan bacaannya, maka diperbolehkan untuk duduk jika dia tidak mampu berdiri. Adapun seorang yang dari awal shalatnya dia mulai duduk padahal dia datang ke mushola atau masjid dalam keadaan berjalan lalu menyiapkan tempat duduknya, maka hal ini perlu untuk diperhatikan.
2. TAKBIRATUL IHRAM
Rukun yang kedua dari rukun-rukun shalat adalah Takbiratul Ihram. Dan dinamakan dengan Takbiratul Ihram karena dia adalah pembuka shalat, gerakan pertama dan pintu masuk ke dalam ibadah shalat. Maka seseorang tidak mungkin untuk memulai shalatnya kecuali dengan Takbiratul Ihram. Dan kita ketahui bahwasanya seorang yang shalat apabila ia telah melakukan Takbiratul Ihram, maka diharamkan baginya perkara-perkara yang sebelum ia bertakbir tidak diharamkan. Maka Takbiratul Ihram adalah pembuka dari ibadah shalat dan seluruh gerakan-gerakan yang ada dalam shalat adalah lanjutan dari Takbiratul Ihram. Seorang ruku’, sujud, tunduk, bermunajat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, itu semua karena ia mengagungkan dan membesarkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Maka barangsiapa yang memulai shalatnya atau masuk kedalam shalatnya tanpa melakukan Takbiratul Ihram atau dengan lafadz yang lain selain lafadz Allahu Akbar seperti Allahu A’dzom atau lafadz yang lain, maka shalatnya tidak sah. Karena ia belum melakukan pembuka shalat yaitu takbir. Dan Nabi Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah menentukan lafadz ini dan melarang dari lafadz yang lain. Dalam hadits orang yang buruk shalatnya, beliau mengatakan :
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ
“Jika engkau berdiri untuk melakukan shalat maka bertakbirlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. MEMBACA SURAT AL-FATIHAH
Rukun yang ketiga adalah membaca surat Al-Fatihah. Dan surat Al-Fatihah adalah surat yang paling agung dalam Al-Qur’an. Dan membaca Al-Fatihah adalah rukun disetiap shalat. Bahkan rukun disetiap rakaat dari rakaat-rakaat shalat. Oleh karena itu Al-Fatihah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk dibaca sehari semalam sebanyak 17 kali. Dan ini menunjukkan agungnya surat Al-Fatihah. Dan diantara tanda keagungan Al-Fatihah, Allah Subhanahu wa Ta’ala menamakan Al-Fatihah ini dengan nama shalat dalam hadits qudsi Allah ‘Azza wa Jalla mengatakan :
قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ (الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ) قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: حَمِدَنِى عَبْدِى، وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ) قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى، وَإِذَا قَالَ: (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ) قَالَ: مَجَّدَنِى عَبْدِى، فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ) قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى، وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ: (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ) قَالَ: هَذَا لِعَبْدِى، وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ.
“Aku membagi shalat (maksudnya Al-Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengatakan, ‘HambaKu telah memujiKu.’ Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim’, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjawab, ‘HambaKu menyanjungKu.’ Apabila seorang hamba mengatakan, ‘maaliki yaumiddiin’, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjawab, ‘HambaKu telah mengagungkanKu.” Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in‘, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menjawab, ‘Ini antaraKu dan hambaKu, dan untuk hambaKu apa yang ia minta. Kemudian jika hambaKu mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’, maka Allah akan menjawab, ‘Ini untuk hambaKu dan bagi hambaKu apa yang ia minta.’” (HR. Muslim no. 395)
Juga dalam hadits yang Shahih dari Nabi kita ‘Alaihish Shalatu was Salam beliau bersabda :
اَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ
“Tidak sah shalatnya orang yang tidak membaca fatihatul kitab (surat Al-Fatihah)” (HR. Bukhari)
Diantara nama-nama surat al-fatihah adalah Ummul Qur’an. Karena para ulama mengatakan surat Al-Fatihah ini mengandung secara global apa yang disebutkan secara detail dalam Al-Qur’an. Dan dalam surat Al-Fatihah banyak sekali pelajaran-pelajaran yang sangat bermanfaat. Jika seorang Muslim diperintahkan untuk mentadabburi Al-Qur’an dengan firman Allah :
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ
“Tidakkah mereka mentadaburi Al-Qur’an?”
Maka tentu seseorang dituntut untuk mentadabburi surat Al-Fatihah yang ia terus-menerus membacanya. Bahkan wajib untuk dibaca dalam sehari semalam sebanyak 17 kali. Jika seseorang melihat ada orang yang umurnya 70 tahun dan dia telah mulai shalat sejak kecil, maka berapa kali dia telah membaca surat Al-Fatihah dalam hidupnya? Maka tentu ia mengetahui bahwasanya tidak pantas bagi seorang sekedar membaca surat ini. Akan tetapi yang wajib dia lakukan adalah memperhatikan, berusaha mentadaburi, memahami makna-makna dan petunjuk-petunjuk yang terkandung dalam surat Al-Fatihah. Juga banyaknya pelajaran-pelajaran yang bermacam-macam dan pelajaran-pelajaran yang sangat bermanfaat yang seseorang dituntut untuk membaca surat ini setiap kali dia baca dia memahami dan mengetahui tujuan-tujuan dan maksud-maksud dari ayat-ayat yang dia baca.
Diantara perkara yang sangat disayangkan, banyak dari kaum Muslimin dan muslimat yang membaca surat Al-Fatihah dan tidak merasa bahwasanya firman Allah :
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ﴿٦﴾
“Tunjukilah aku jalan yang lurus.”
Ini adalah sebuah do’a. Dan bahwasanya dengan membaca ayat ini, dia meminta kepada Allah dengan permintaan yang sangat agung. Yaitu agar Allah menunjukkan kepadanya jalan yang lurus. Oleh karena itu Allah ‘Azza wa Jalla mewajibkan kepada kita untuk membaca do’a ini sebanyak 17 kali dalam sehari semalam. Karena agungnya perkara ini. Dan do’a ini didahului dengan sanjungan, pujian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pengakuan penghambaan kita kepadaNya.
4. RUKU’
Rukun shalat yang keempat adalah ruku’. Allah Ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, ruku’lah, sujudlah dan sembahlah Rabb kalian.” (QS. Al-Hajj[22]: 77) Juga firman Allah :
وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan ruku’lah bersama dengan orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah[2]: 43)
Maka ruku’ ini adalah rukun dari rukun-rukun shalat, tidak sah shalat kecuali dengan melakukannya. Dalam hadits orang yang buruk shalatnya, Nabi Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata kepadanya :
ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا
“Kemudian ruku’ lah sampai engkau tuma’ninah dalam ruku’mu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
5. I’TIDAL
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا
“Kemudian bangkitlah sampai engkau sempurna berdiri.”
Dan diantara perkara yang sangat disayangkan, sebagian orang-orang yang shalat apabila ia bangkit dari ruku’ segera tunduk untuk sujud sebelum ia sempurna berdiri. Dan barangsiapa yang melakukan hal tersebut, maka tidak sah shalatnya karena ia telah meninggalkan satu rukun dari rukun-rukun shalat. Dan dengan perbuatan tersebut, dia telah terjatuh kepada pencurian yang paling buruk. Karena dalam hadits, Nabi kita Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda :
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.
“Sejelek-jelek pencuri adalah yang mencuri dalam shalatnya” Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana seorang mencuri dalam shalatnya?” Beliau mengatakan, “Ia tidak menyempurnakan ruku’nya dan sujudnya.” (HR. Ahmad)
Dalam riwayat lain beliau bersabda :
لَا يُقِيمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ
“Ia tidak menegakkan punggungnya dalam ruku’ dan sujud.”
Dan jenis pencurian ini adalah lebih buruk daripada mencuri harta karena seseorang yang mencuri harta ini berkaitan dengan hak-hak seorang hamba. Adapun mencuri dalam shalat ini berkaitan dengan hak-hak Allah dan hak Allah tentu lebih besar.
6. SUJUD DI ATAS 7 ANGGOTA BADAN
Rukun shalat yang ke-6 adalah sujud di atas 7 anggota badan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ۩ ﴿٧٧﴾
“Wahai orang-orang beriman, ruku’lah, sujudlah dan sembahlah Rabb kalian dan kerjakanlah kebaikan agar kalian menang” (QS. Al-Hajj[22]: 77)
Ini adalah perintah dan perintah adalah untuk suatu yang wajib. Dalam dua kitab shahih Bukhari dan Muslim dari Nabi Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam beliau bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الجَبْهَةِ ، وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَاليَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ ، وَأَطْرَافِ القَدَمَيْنِ
“Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh tulang : di atas dahiku (beliau memberi isyarat pada hidungnya karena dahi dan hidung dihitung satu anggota badan), kedua tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung kedua kaki.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Semua anggota-anggota badan ini harus mengambil posisinya dengan benar ketika sujud. Dan jika tidak, maka tidak sah sujud seseorang. Seperti sebagian orang yang shalat apabila ia sujud sejak awal ia sujud sampai akhir dia menggaruk satu kakinya dengan kaki yang lain sampai selesai ia sujud. Maka orang yang melakukan hal ini berarti dia belum sujud di atas 7 anggota badannya.
7. BANGKIT DARI SUJUD
Rukun shalat yang ke-7 adalah bangkit dari sujud. Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada orang yang buruk shalatnya:
Sallam berkata kepadanya :
ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا
“Kemudian bangkitlah sampai engkau sempurna berdiri.”
Ini menunjukkan bahwasanya perkara ini harus dilakukan karena dalam konteks Nabi menjelaskan tentang rukun-rukun shalat.
8. DUDUK DIANTARA DUA SUJUD
Rukun shalat yang ke-8 adalah duduk diantara dua sujud. Dan ini adalah rukun dari rukun-rukun shalat. Maka apabila seorang bangkit dari sujud yang pertama, dia harus duduk dan minimal dia duduk sampai tuma’ninah, sampai tenang, sampai betul-betul duduk dengan sempurna. Maka apabila dia telah tuma’ninah dalam duduknya, baru kemudian dia sujud untuk yang kedua. Dan barangsiapa yang langsung sujud untuk yang kedua sebelum benar-benar sempurna duduk, berarti dia telah meninggalkan satu rukun dari rukun-rukun shalat. Dalam hadits orang yang buruk shalatnya Nabi mengajarkan kepada kepadanya:
ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا
“Kemudian bangkitlah sampai engkau tuma’ninah dalam dudukmu.”
9. TUMA’NINAH
Karena berulang-ulang dalam hadits orang yang buruk shalatnya, Nabi Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan tentang tuma’ninah dalam ruku’, bangkit dari ruku’, dalam sujud, juga bangkit dari sujud. Bahkan Nabi Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:
ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا
“Dan lakukan hal ini dalam semua shalatmu.”
Yaitu tuma’ninah ini diharuskan dalam setiap shalat atau diseluruh gerakan-gerakan shalat.
10. TERTIB DIANTARA RUKUN-RUKUN TERSEBUT
Rukun shalat yang ke-10 adalah tertib diantara rukun-rukun tersebut. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits orang yang buruk shalatnya, setiap rukun Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:
ثُمَّ افْعَلْ كذا، ثُمَّ افْعَلْ كذا
“Kemudian lakukan ini, kemudian lakukan ini.”
Dan kata atau kalimat “kemudian”, ini artinya tertib atau berurutan. Maka rukun-rukun ini harus dilakukan secara berurutan. Tidak boleh didahulukan satu gerakan dari gerakan yang lain. Karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari)
Maka apabila ada orang yang sujud karena lupa padahal dia belum ruku’, dia wajib untuk kembali ruku’ kemudian sujud. Dan sujud yang dia lakukan tidak dianggap karena terjadi karena ia lupa.
11 DAN 12. TASYAHUD AKHIR DAN DUDUK UNTUK TASYAHUD AKHIR
Rukun yang ke-11 dan ke-12 adalah tasyahud akhir dan duduk untuk tasyahud akhir. Dalam hadits Nabi Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِذا قعد أحدكُم فِي الصَّلَاة فَلْيقل: التَّحِيَّات لله …
“Jika kalian duduk ketika diakhir shalat, maka hendaklah mengatakan At-Tahiyatulillah (sampai akhir do’a tasyahud)” (HR. Bukhari)
Dalam riwayat lain beliau mengatakan:
وَلَكِنْ قُولُوا: التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ
“Akan tetapi bacalah: At-Tahiyatulillah (sampai akhirnya)” (HR. Bukhari)
Dan duduk untuk tasyahud akhir juga membaca tasyahud adalah dua rukun dari rukun-rukun shalat. Adapun tasyahud pertama dan duduk untuk tasyahud pertama maka itu termasuk wajib-wajib shalat. Jika seseorang meninggalkan tasyahud awal dan duduk untuk tasyahud awal karena lupa dan ia berdiri ke rakaat ketiga, maka ia cukup untuk menggantinya dengan dua sujud sahwi diakhir shalatnya
13. BERSHALAWAT
Rukun yang ke-13 adalah bershalawat kepada Nabi Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sabda beliau ‘Alaihish Shalatu was Salam:
قولوا : اللّهُمَّ صَلّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آل مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ آل إِبرَاهيمَ وَبَارِكْ عَلَىٰ مُحَمّدٍ وَعَلَىٰ آل مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ آل إِبْرَاهِيمَ فِي العَالمَينَ إِنَّكَ حَميدٌ مَجيدٌ
14. DUA KALI SALAM
Rukun yang terakhir atau yang ke-14 adalah 2 kali salam. Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
تَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
“Pembukanya adalah takbir dan penutupnya adalah bersalam” (HR. Ahmad)
Juga dalam hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau mengatakan:
وَكَانَ يَخْتِمُ الصَّلَاةَ بِالتَّسْلِيمِ
“Dan dahulu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menutup shalatnya dengan salam” (HR. Muslim)
14 rukun ini, 5 diantaranya adalah bacaan atau ucapan-ucapan. Yaitu takbiratul ikhram, membaca Al-Fatihah, tasyahud akhir, bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan 2 kali salam. Adapun rukun-rukun yang lain maka dalam bentuk perbuatan atau gerakan-gerakan.
Demikian penjelasan Rukun rukun Sholat ini kami sampaikan sebagai petunjuk tatakrama beribadah sholat agar kita khusuanya diri saya pribadi agar kita dalam menjalankan ibadah sholat lebih khusuk dan tertib.
Kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar senantiasa memberikan taufiq kepada kita semua dengan karunia dan keutamaanNya.
0 Comments