PEMBAHASAN 06
Kitāb Bulūghul Marām | Kitābul Jami’
Bab 01 | Adab
Hadits 04 : Larangan Berbisik Antara Dua Orang Ketika Sedang Bertiga
Oleh : Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.
~~~~~~~~~~~~~~~~
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
Ikhwan dan akhwat sekalian, kita lanjutkan pada halaqah yang keenam dari Kitābul Jāmi' yaitu bab tentang "Adab".وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم: «إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً, فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الْآخَرِ, حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ; مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ.
Hadits dari Ibnu Mas'ūd radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu beliau berkata: Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: "Jika kalian bertiga maka janganlah dua orang berbicara/berbisik-bisik berduaan sementara yang ketiga tidak diajak sampai kalian bercampur dengan manusia. Karena hal ini bisa membuat orang yang ketiga tadi bersedih." (HR Imām Bukhāri dan Imām Muslim dan lafazhnya adalah terdapat dalam Shahīh Muslim nomor 4053, verrsi Syarh Muslim nomor 2184) Ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, Hadits ini menunjukkan akan agungnya Islam bahwasanya Islam adalah agama yang sempurna, mengatur segala hal sampai pada perkara-perkara yang mungkin dianggap sepele, seperti adab makan, adab minum, adab yang lain-lain termasuk diantaranya adab bergaul. Di sini lihat bagaimana Islam mengatur tatkala seorang sedang bertiga, jangan sampai cuma dua orang berkumpul kemudian berbicara berbisik-bisik, sementara yang ketiga ditinggalkan. Apa sebabnya? Kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُه
"Karena perbuatan ini bisa menjadikan orang yang ketiga bersedih." Timbul kesedihan dalam dirinya, kenapa dia tidak diajak ngobrol. Dan Islam memperhatikan hal ini, Islam tidak ingin seorang menyedihkan saudaranya. Juga bisa timbul dalam dirinya suuzhan (persangkaan-persangkaan yang buruk); "Mungkin mereka berdua sedang mengghībahi, membicarakan, menjelek-jelekkan saya." Timbul persangkaan-persangkaan yang syaithan terkadang mendiktekan kepada orang yang ketiga tersebut. Oleh karenanya, Allāh sebutkan dalam Al-Qurān masalah ini dalam surat Al-Mujādalah ayat 10:إِنَّمَا النَّجْوٰى مِنَ الشَّيْطَانِ لِيَحْزُنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
"Sesungguhnya najwā (berbisik-bisik) dari syaithān untuk menjadikan orang-orang yang beriman bersedih." Hal ini menyebabkan orang yang ketiga bersedih. Oleh karenanya, bagaimana solusinya ? Kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:ِحَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ
"Sampai kalian bercampur (berbaur) dengan manusia." Kalau sudah bercampur dengan manusia (berkumpul dengan banyak orang) maka tidak akan menimbulkan kesedihan bagi orang ketiga Dua orang ini ngobrol, orang yang ketiga juga bisa mencari teman ngobrol yang lain maka tidak jadi masalah. Yang jadi masalah, jika ada sekumpulan orang kemudian semuanya ngobrol bareng-bareng dan yang satu tidak diajak. Oleh karenanya, meskipun lafazh hadits disebutkan "Jika kalian bertiga kemudian dua orang ngobrol dan satunya tidak diajak", maka ini mencakup jumlah yang lebih, kata para ulama. Contohnya: • Ada empat orang kemudian tiga orang ngobrol sendiri, kemudian yang satu tidak diajak. Maka juga termasuk dalam hadits ini. Ini dilarang karena bisa menimbulkan kesedihan bagi orang yang keempat. • Demikian juga kalau ada lima orang, kemudian empat orang ngobrol sendiri, yang kelima tidak diajak. Maka ini juga dilarang karena menyedihkan orang yang kelima dan seterusnya. • Yang keenam, ketujuh dan selanjutnya. Karena 'illah (sebab) larangan dari hadits ini adalah: ◆ Jangan sampai membuat sedih orang yang tidak diajak ngobrol tersebut. ◆ Jangan sampai timbul persangkaan-persangkaan yang buruk dalam diri orang tersebut. Oleh karenanya para ulama menyebutkan, di antara bentuk najwā yang terlarang adalah: ◆ Jika ada tiga orang kemudian dua orang ini ngobrol dengan bahasa yang tidak dipahami oleh orang ketiga, inipun dilarang. Meskipun mereka bertiga dalam kondisi tubuh bersamaan, artinya dua orang tidak menyepi (tetapi bareng-bareng bertiga), akan tetapi dua orang ngobrol dengan bahasa yang tidak difahami orang ketiga. Ini tidak diperbolehkan karena hukumnya sama, seakan-akan dia tidak diajak ngobrol. Kalau diajak ngobrol, kenapa dengan bahasa yang tidak dia fahami? ✓Akan membuat dia sedih, merasa dia tidak pantas atau merasa ada suatu rahasia yang berkaitan dengan dirinya atau lainnya. ✓Akan datang syaithan mendiktekan hal-hal yang buruk dalam dirinya. Oleh karenanya, lihatlah indahnya Islam. Hadits ini sebenarnya hanyalah sekedar sampel (contoh). Maksudnya, jangan sampai seseorang menyedihkan saudaranya, seorang harus berusaha menjaga perasaan saudaranya. Baik dia menyedihkan saudaranya dengan perkataannya, tidak boleh, apalagi dengan perbuatannya, apalagi dengan sikapnya, juga tidak boleh. Mungkin tidak ada ucapan yang buruk dikeluarkan dari mulutnya tapi dengan sikapnya menjadikan saudaranya sedih, inipun tidak boleh. Lihat, najwā dalam hadits ini tidak berkait dengan ucapan yang keluar, tapi sikap, yaitu sikap dua orang yang berbisik-bisik berdua-dua, ini menyedihkan orang yang ketiga. Ini dilarang, apalagi kalau kesedihan tersebut timbul dengan perkataan, apalagi dengan perbuatan. Dan juga hadits ini menunjukkan seseorang dituntut jangan sampai menimbulkan persangkaan-persangkaan yang buruk dalam saudaranya dan sahabatnya. Demikian.وبالله التوفيق والهداية
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
➖➖➖➖➖➖➖[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]
0 Comments